TFL Surabaya Lakukan Survei Rumah Tak Layak Huni*

 

TLF Arif di rumah calon penemrima manfaat

*TFL Surabaya Lakukan Survei Rumah Tak Layak Huni*


SURABAYA -  Tenaga fasilitator lapangan (TFL) Kota Surabaya melakukan survei rumah tak layak huni di Kelurahan Genting Kalianak, Kec. Asemrowo, Surabaya, Minggu (13/2/2022).


Bersama Linmas, Ketua RT dan kader, mereka mendatangi lokasi rumah warga tak layak huni yang akan mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV Provinsi Jatim.

Di awal tahun 2022 ini terdapat 11 warga Kelurahan Genting Kalianak yang rumahnya tak layak huni. Rinciannya, sembilan unit rumah di RW 2 dan dua unit rumah di RW 3.


Calon penerima bantuan tersebut merupakan hasil usulan dari tokoh masyarakat, kader, Pensosmas, RT, dan RW. Usulan itu nantinya akan diverifikasi TFL terlebih dulu melalui survei kelayakan. 


 Melibatkan RT, RW dan KIM dalam mendata dan mengusulkan rumah warga yang tak layak huni, sekaligus menyosialisasikan program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi warga ini, termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi. 


Arif, TFL Kota Surabaya menerangkan, setiap unit rumah menerima BSPS sebesar Rp 20 juta. “Tentu saja ada dana swadaya dari penerima bantuan, bisa berupa tenaga,” imbuhnya.


Sementara itu, Cak Budi, Koordinator Kecamatan BSPS menjelaskan, dari bantuan sebesar Rp 20 juta itu, nantinya Rp 17,5 juta untuk material bangunan, sedangkan Rp 2,5 juta untuk membayar tukang. 


“Apabila ada kekurangan untuk membayar tukang, maka penerima bantuan dimohon untuk swadaya," tambahnya. (lil)

Komentar

Posting Komentar