Surabaya - Kelurahan Genting Kalianak mengadakan Musbangkel dengan dipimpin Kasiebang Kecamatan Asemrowo Rudi, Senin, 7 Desember 2021.
Kegiatan ini dihadiri Heru Baskara Lurah Genting Kalianak, Babinsa Siswanto, Bhabinkamtibmas Febian, Sekkel Buang Eka, Kasiebangtib Kecamatan Asemrowo Rudi, dan Kasiebangtib Kelurahan Genting Kalianak Aris Prasetyo, LPMK Eko Wahyudi.
Bertempat di aula kelurahan, Musbangkel digelar dengan mengundang RW, RT, perwakilan Kader, Karang Taruna, Forum anak dan Lansia Kelurahan Genting Kalianak.
Kegiatan kali ini digelar dengan tujuan memberitahukan atau memberi panduan supaya para undangan memahami pagu anggaran keuangan Kelurahan Genting Kalianak masih belum dapat diproses atau belum ada keputusan.
Kasiebangtib Kecamatan Asemrowo Rudi menyampaikan, usulan bisa by sistem web dengan alamat dan password kelurahan.
“Aplikasi ini dibuat berbasis RW, sehingga masing-masing RW bisa mengusulkan aspirasi warganya dari RT, dan LPMK menampung aspirasi dari luar RT dan RW, karena LPMK ini adalah mitra Kelurahan sesuai Perwali Nomor 13 2016,” jelasnya.
Tri dari RW 1 menanyakan, “Kenapa yang kemarin sudah direalisasi tidak boleh diajukan kembali? Padahal yang kami dapatkan tidak sesuai jumlah yang kami ajukan, sehingga untuk mencukupi kebutuhan warga ya kami harus mengajukannya kembali. Contohnya bak sampah, kami mengajukan 100, tapi direalisasi 75, sehingga masih ada kekurangan 25," tanyanya.
Dalam jawabannya, Rudi menjelaskan, kalau pengajuan seperti bak sampah masih bisa diajukan kembali kekurangannya.
“Yang dimaksud tidak bisa diajukan lagi seperti pavingisasi. Kalau kemarin sudah direalisasi, maka tidak bisa diajukan kembali," terangnya. (lil)
Komentar
Posting Komentar