Edukasi Mengenai Hak Anak

Dihadiri Bambang Udi Ukoro Camat Asemrowo

SURABAYA - Warga RW 1 Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya mendapat kunjungan dari psikolog Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Sabtu, 6 November 2021.


Dalam kesempatan itu, Munir, psikolog Puspaga menyampaikan edukasi tentang hak anak mengingat Surabaya sebagai kota layak anak. 


Menurutnya, ada empat hak anak yang harus dipenuhi. Yakni, hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang, hak untuk  berpartisipasi, dan hak untuk mendapat perlindungan.  

Bersama Pak Munir, Tri yulianto RW1 jadi contoh edukasi


“Anak-anak, khususnya remaja adalah warga yang paling rentan dalam menghadapi godaan dan tekanan dari lingkungan sosialnya. Berbagai perilaku menyimpang belakangan makin mencemaskan, seperti kenakalan remaja, seks bebas, penggunaan obat-obatan terlarang, dan sebagainya,” katanya.


Untuk mencegah agar anak tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang bukan hal yang mudah. Peran orang tua sangat penting dalam memberi perlindungan pada anak. 


“Perilaku seksual yang menyimpang pada anak tidak hanya meresahkan orang tua, tetapi juga membahayakan bagi anak-anak kita,” ujar Munir.

Cerianya anak anak di PUSPAGA

Selain itu, penanganannya pun tidak mudah. Diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak baik korban, keluarga korban, ataupun pelaku dan keluarga pelaku. Mereka harus diberi bekal atau ilmu untuk menyembuhkan psikis anak-anak. 


“Apalagi kalau pelakunya juga seorang anak. Bila cara kita salah dalam menanganinya, maka akan berdampak pada masa depannya. Pengalaman masa lalu anak berpengaruh di masa depannya,  karena peristiwa tidak bisa diulang, perasaan anak yang tidak nyaman harus ditangani dengan baik supaya tidak menimbulkan masalah di masa depan," jelasnya.


Lebih lanjut Munir menerangkan, perlindungan anak yang paling baik ada pada orang tua. Jika orang tua abai, maka anak akan menjadi korbannya.


“Untuk itu, sebagai orang tua harus memperhatikan perubahan pada anak sebagai deteksi dini," pesannya. 


Dia juga menyampaikan, apabila orang tua kesulitan dalam mengasuh anak anak yang pempunyai pergaulan menyimpang, boleh konsultasi di Puspaga yang bertempat di Siola. 


Acara yang diadakan di Balai RW 1 ini turut dihadiri Camat Asemrowo Bambang Udi Ukoro, Lurah Genting Kalianak Heru Baskoro, Kasi Kesra kecamatan dan kelurahan, serta Ketua RW 1 Triyulianto. (lil)

Komentar

Posting Komentar