Menjawab Pertanyaan Warga Terkait Cara Mudah Mendapat KTP

mewujudkan tertipnya administrasi kependudukan,

Dalam mewujudkan tertipnya administrasi kependudukan,
dan untuk meningkatkan pengetahuan serta menyamakan persepsi masyarakat dengan  aparat Pemerintahan yang mewujudkan tertipnya administrasi kependudukan, dan untuk meningkatkan pengetahuan serta menyamakan persepsi masyarakat dengan  aparat Pemerintahan yang membidangi kependudukan dan pencatatan sipil, Kecamatan, Asemrowo besama Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil mengadakan Sosialisasi Adninutrasi Kependudukan pada hari Selasa 25Febuari 2020, di Aula Kec, Asemrowo

Sosialisasi terkait Progam yang di miliki Dispendukcapil, diantaranya Puntadewa, Nakula,  serta tatacara pengurusan kependudukan baik kelahiran ataupun catatan Kematian tidak hanya itu ada lagi Program Dispendukcapil Kota  Surabaya yaitu  Program baru KIA Kartu Identitas Anak yang akan diterbitkan Dispendukcapil dan bersinergi dengan Sekolahan  sehingga para orang tua tidak lagi repot repot mendaftarkan  anaknya karena akan di data Lewat Sekolah  karena Dispendukcapil bersinergi Dengan Sekolahan
Bagi anak yang tidak sekolah akan di terbitkan melalui kelurahan, juga layanan secara online.

Warga sangat antusia

Dalam sambutannya Bapak Bambang Udi Ukoro selaku Camat Asemrowo, Menyampaikan, saya berharap, semua pihak untuk mendukung program tertib admintrasi kependudukan, telah banyak bimbingan dan bantuan yang dilakukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya baik melalui bimbingan teknis maupun dalam bentuk bantuan bantuan lainnya kepada Kecamatan Asenrowo khususnya Sehingga program Kemendagri yang mengharapkan KTP-el tuntas
dan cakupan pelayanan akta kelahiran penduduk usia 0-18 tahun secara Nasional  dapat terwujud.”tegasnya

Dalam sambutannya Bapak Kadis menyampaikan, "dengan diterbitkannya beberapa Peraturan Perundang-Undangan Nomor 24 tahun 2013, Permendagri 76 tahun 2015, dan terakhir surat Mendagri Nomor 471/1768/SJ tanggal 12 Mei 2016 menegaskan, bahwa dalam pelayanan perekaman, penerbitan, dan penggantian KTP-el yang rusak tidak merubah elemen data kependudukan, tidak perlu pengantar dari RT, RW, Kepala Desa dan Camat, cukup dengan menunjukan fotokopi KK.


Bapak KadisPenduk pun berpesan,  "tolong sampaikan kepada warga yang belum melakukan perekaman e KTP untuk segera melakukan perekaman sebab apabila sampai bulan Maret akhir belum juga melakukan perekaman maka data akan di blokir dan sampai akhir tahun 2020 belum juga melakukan perekaman maka data akan di hapus", begitu yang di sampaikan .

Disamping sosialisasi juga ada pelayanan publik terkait administrasi kependudukan dengan memakai mobil Jempol sakti (Jemput Pelayanan Online terintegrasi)

Demikian sekilas info untuk Surabaya yang lebih baik

Salam informasi
KIM Gemuru
 Yuk Lil 💐

Komentar

Posting Komentar