Monitoring dan Evaluasi Permakanan


Monev (Monitoring dan Evaluasi) Permakananan Lansia, Paca (Permakanan Anak Cacat) dan Anak yatim

Monev (Monitoring dan Evaluasi) Permakananan Lansia, Paca (Permakanan Anak Cacat) dan Anak
yatim dari Dinas Sosial Kota Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Negeri Tj. Perak di Kel. Genting Kalianak, Kec. Asemrowo pada hari Rabu, 23 Januari 2020.

Dalam kesempatan ini hadir dari Kejaksaan Tinggi Negeri Tj. Perak adalah Bapak Yuda, SH. Dan dari Dinas Sosial Kota Surabaya adalah ibu Eni Kabid Resos.



Mendatangi penyedia makanan dan penerima makanan baik paca, lansia dan anak yatim.

Kunjungan yang pertama yaitu ke rumah ibu Masria penyedia permakanan paca, dana penerima makanam paca yaitu bapak Budiman dan bapak Mamat.

Sedangkan kunjungan ke-2  yaitu penyedia permakanan anak yatim yaitu ibu Gunarti, dan yang ke-tiga, ke penyedia permakanan lansia ibu Siti Atma.

Bapak Didik menyampaikan kepada ke tiga penyedia permakanan bahwa "Tidak boleh bahan masakan ditaruh dilantai, harusnya diatas meja untuk menjaga kebersihan, penyedia permakanan harusnya punya administrasi belanja meskipun sangat sederhana" demikian imbuhnya.

Makanan yang diberikan tidak boleh diberikan atau dimakan kepada selain penerima permakanan, jika itu dilakukan maka haknya akan dicabut.

Monitoring ini di lakukan untuk mengamati dan mengetahui perkembangan dan identifikasi permasalahan serta antisipasi sebagai upaya  pencegahan penyelewengan,, dan dalam monitoring kali ini Alhamdulillah Kel, Genting Kalianak tercatat tidak ada kendala apapun

Demikian Sekilas info untuk Surabaya yang lebih baik.

Salam Informasi 
KIM Gemuru
Yuk lil

Komentar

Posting Komentar