Advokasi dan pendampingan pada seorang lansia terlantar dengan anak yang berusia dewasa dalam kondisi ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa)
Advokasi dan pendampingan pada seorang lansia terlantar dengan anak yang berusia dewasa dalam kondisi ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Kalianak Barat, Kel. Genting Kalianak. Kec. Asemrowo pada tanggal10 Januari 2020
Nenek Srionah 78 tahun adalah lansia terlantar janda dengan 2 anak, satu perempuan, Wigiati 48 tahun dan satunya lagi laki-laki Suryono 46 tahun dan dalam kondisi ODGJ, memang bukan salah ibu mengandung sih, karena sebelumnya keduanya dilahirkan dalam kondisi normal, hanya karena suatu hal yg di lakukan oleh ayahnya sehingga membuat kedua anak nenek Sriona mengalami kondisi ODGJ, anak laki-lakinya sudah dibawa ke Liponsos karena membahayakan warga sekitar.
Sehari-hari nenek Sriona yang sudah sepuh itu harus membanting tulang mencari nafkah untuk kedua anaknya sebagai buruh cuci, karena suaminya meninggalkannya sejak usia anak-anaknya masih remaja, nenek Srionah dengan kedua anaknya tinggal di emperan rumah tetangga dengan ukuran 1x 2 m tanpa dinding, kita bisa bayangkan dimusim hujan seperti ini kebasahan sudah pasti belum lagi nyamuknya, untuk makan sehari hari terkadang tetangga kanan-kiri pun membantunya tetapi untuk tempat tinggal tetangga tidak bisa membantu.
Padahal segala sesuatu di negara tercinta kita ini telah diatur oleh undang-undang Dasar 1945 (UUD'45) dalam pasal 34 ayat 1 jelas di nyatakan bahwa Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara, seharusnya tidak ada lagi warga yang hidup dengan tidak layak, kalaupun ada Negara melalui Pemerintah harus hadir untuk memeliharanya dan membuatnya sejahtera,
Mengacu pada UU tersebut diatas, outreach (penelusuran jejak) dilakukan bersama Kasi Kec, Kasi Kesra Kel, Pensosmas Jatim, dan KIM Gemuru, juga PSM ( Pekerja Sosial Masyarakat )
Dan akhirnya KIM Gemuru, TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Pensosmas Jatim, PSM, melakukan Advokasi ke Dinsos Kota Surabaya dan pendampingan ke Liponsos, pendampingan ke Liponsos Keputih melibatkan banyak komponen termasuk Satpoll PP Kel. Genting Kalianak, dan Pol PP Kec. Asemrowo, Bapak RW 1 Kel. Genting Kalianak pun tak mau ketinggalan ikut serta, pada 10 Januari 2020, kini nenek Srionah sudah berada di Liponsos Keputih, salah satu upaya agar keduanya mendapat tempat yang layak, makan teratur, kesehatan yang terpantau dengan harapan nenek Srionah dan anaknya mendapat kehidupan yang layak dan lebih baik.
KIM Gemuru dan Pensosmas Jatim siap menjadi jembatan antara warga dan stakeholder terkait.
Demikian sekilas info untuk Surabaya yang lebih baik
Salam informasi
Yuk lil💐
Komentar
Posting Komentar